DOWNLOAD DOCUMENT WORD FULL
MAKALAH TENTANG NARKOBA
Disusun
Oleh :
Ø Kiky Amalia
Ø Hana Pratiwi
Ø Koniyah Ayu
Ø Sindy Apriyanti
X. TKJ 1
SMK
KARYA NASIONAL KUNINGAN
TAHUN
2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT karena dengan rahmat dan
hidayahNya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan lancar.
Shalawat dan salam penulis sampaikan kepada junjungan kami Nabi
Muhammad SAW yang telah memberi petunjuk sehingga berada
di jalan yang benar. Bahan ajaran yang penulis susun ini mempunyai tujuan
menyediakan materi pembahasan penyalahgunaan narkoba.
Walaupun penulis telah menyusun materi ini kemungkinan
terdapat kelebihan maupun kekurangan. Sehubungan dengan hal tersebut, penulis
mengharapkan masukan dari pihak pengajar dan pihak peserta untuk perbaikan.
Kuningan,
26 Mei 2016
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
|
……………………………………...
|
i
|
||||||||
DAFTAR ISI
|
……………………………………...
|
ii
|
||||||||
BAB I PENDAHULUAN
|
……………………………………..
|
1
|
||||||||
A. Latar belakang
B. Perumusan
masalah
C. Tujuan
penulisan
D. Manfaat penulisan
|
……………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………
|
1
1
1
1
|
||||||||
BAB II PEMBAHASAN
|
………………………………………
|
2
|
||||||||
A. Penyalahgunaan Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
B. Faktor Penyebab Penyalahgunaan
Narkotika
C. Pengobatan Dan Pencegahan
|
……………..
………
|
2
8
9
|
||||||||
BAB III PENUTUP
|
………………………………………………
|
|||||||||
A. Kesimpulan
B. Saran
|
……………………………………………………………………………………………..
|
|||||||||
DAFTAR PUSTAKA
|
………………………………………………
|
|||||||||
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Narkoba
adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain
"narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan
singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun
"napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko
kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah
senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat
hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi
itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang
semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan
ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009). Narkotika digolongkan menjadi
tiga golongan sebagaimana tertuang dalam lampiran 1 undang-undang tersebut.
Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman
papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam
dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan
sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun
sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif
pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan
perilaku (Undang-Undang No. 5/1997).
Terdapat empat golongan psikotropika menurut undang-undang
tersebut, namun setelah diundangkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,
maka psikotropika golongan I dan II dimasukkan ke dalam golongan narkotika.
Dengan demikian saat ini apabila bicara masalah psikotropika hanya menyangkut
psikotropika golongan III dan IV sesuai Undang-Undang No. 5/1997. Zat yang
termasuk psikotropika antara lain: Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium,
Mandrax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide) dan
sebagainya.
A.
Perumusan
masalah
Adapun
perumusan masalah penulisan makalah
tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu :
1.
Bagaimanakah
penyalahgunaan narkotika/psikotropika?
2.
Bagaimanakah
faktor/sebab dan akibat penggunaan penyalahgunaan narkotika?
3.
Bagaimanah cara
pengobatan dan pencegahanannya?
B.
Tujuan penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah
tentang penyalahgunaan narkoba ini yaitu antara lain:
· mengetahui narkoba yang sering disalahgunakan
· mengetahui pengaruh dari narkoba
· mengetahui alasan orang kecanduan narkoba
· mengetahui solusi dan upaya penyembuhan narkoba
C.
Manfaat
penulisan
Untuk memberikan informasi tentang narkoba dan bahayanya
agar kita tidak terjerumus didlamnya serta kita bisa menjadi penerus bangsa
yang bersih dari narkoba.
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Penyalahgunaan
Narkotika/Psikotropika di Kalangan Remaja
1.
Narkotika
Sebenarnya narkotika adalah zat ataupun obat yang berasal
dari sejenis tanaman atau bukan tanaman, baik berbentuk semi sintetis maupun
sintetis. Misalnya : mariyuana yang lebih terkenal dengan nama ganja, bunga
koka, kokain, opium yang digolongkan narkotika menurut UU.R.I No 22 tahun 1976,
antara lain :
a.
Ganja/Mariyuana/Kanabis Sativa ( Halusinogen)
· Ganja yang dikenal juga dengan nama
cannabis sativa pada mulanya banyak digunakan sebagai obat relaksan untuk
mengatasi intoksikasi (keracunan ringan). Bahan yang digunakan dapat berupa
daun, batang dan biji, namun kemudian disalahgunakan pemakaiannya.
· Banyak orang mengkonsumsi ganja
dengan cara menghisap seperti orang menghisap rokok. Ada juga dengan cara
memasukkan ke dalam makanan guna mendapatkan rasa nikmat.
· Membuat ketagihan secara mental dan
berfikir menjadi lamban dan pecandunya nampak bodohkarena zat tersebut dapat
mempengaruhi konsentrasi dan ingatan serta kemampuan berfikir menjadi menurun.
· Mengandung bahan kimia Delta-9tetrahydrocanabinol (THC) yang
dapat mempengaruhi pemakai dalam cara melihat dan mendengar.
· Bahwa pemakai ganja dalam waktu panjang
dapat menyebabkan schizophrenia atau kegilaan.
Efek yang di timbulkan oleh pecandu ganja ;
- Pemakai cenderung lebih santai
- Rasa gembira yang berlebihan
- Sering berfantasy atau mengkhayal
- Aktif berkomunikasi
- Nafsu makan bertambah besar
- Sensitive
- Kering pada mulut dan tenggorokan
b.
Morfin
Morfin merupakan turuna opium yang
dibuat dari hasil pencampuran getah poppy (papaver sormary ferum) dengan
bahan kimia lain, sifatnya jadi semi sintetik. Morfin merupakan zat aktif dari
opium. Di dalam dunia kedokteran zt ini digunakan untuk mengurangi rasa sakit
pada waktu dilakukannya pembedahan/operasi. Ketika pecah perang saudara di
amerika serikat tahun 1856 zat ini digunakan untuk serdadu yang luka,
mengurangi rasa sakit. Akan tetapi efeknya yang negative maka penggunya diganti
dengan obat-obatan sintetik lainnya.
a.
Heroin
Heroin ini merupakan turunan morfin
yang sudah mengalami proses kimiawi. Pada mulanya heroin ini di gunakan untuk
pengobatan ketergantungan morfin, tetapi kemudian terbukti bahwa kecanduan
heroin justru lebih hebat. Morfin atau heroin disebut juga putaw. Bentuknya
seperti serbuk putih tidak berbau.
Efek penggunaaan morfin, heroin
(putaw) :
- Dapat menekan kegiatan system syaraf
- Memerlambat pernapasan dan detak
jantung
- Memperbesar pembuluh darah
- Mengecilnya bola mata
- Adanya perasaan mual-mual dan
muntah-muntah bagi korban pemula. Bila overdosis dapat merenggit nyawa
- Mengganggu kerja organ tubuh seperti
jantung, lever, paru, ginjal dan usus.
d.
Kokain
Efek dari penggunaan kokain dapat
menyebabkan paranoid, halusinasi serta berkurang rasa percaya diri. Pemakaian
obat ini akan merusak saraf di otak. Selain memperburuk system pernafasan,
penggunaan yang berlebihan sangat membahayakan dan bisa membawa kematian.
Kokain yang turunannya putaw sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.
1.
PSIKOTROPIKA
Psikotropika adalah obat-obatan yang
bukan narkotika, tetapi mempunyai efek yang sama dengan narkotika apabila
disalahgunakan. Karena sasaran dari obat-obatan tersebut adalah syaraf-syaraf
tertentu dari system syaraf pusat di otak. Pemakaian obat ini menyebabkan
perubahan khas pada aktifitas mental dan prilaku.
Contoh obat-obatan yang tergolong
jenis psikotropika antara lain :
~ Shabu-shabu
~ Ekstasi, dengan nama lain inex,
amphetamin (zat psikostimulan)
~ Rohypnol, pil koplo
~ Mandrax
a. shabu
Zat yang tidak berbau dan bening ini
merupakan komoditas baru yang sedang trend dan laris. Dalam dunia kedokteran
disebut juga dengan istilah Methamfetamine
yang masih saudara kandung ecstasy, karena sama-sama tergolong dalam
keluarga psikotropika stimulansia dapat menyebakan ketergantungan
Indikasi :
- Bentuk seperti kristal putih mirip
vetsin
- Efek penggunaan zat sama dengan
ecstasy menyebabkan kenikmatan semu
- Mengakibatkan efek yang kuat pada
system syaraf
- Pemakai akan bergantung secara fisik
dan mental
- Penggunaan terus menerus dapat
merusak otot jantung
- Zat ini mendorong tubuh melampaui
ambang batas kekuatan fisik
- Pemakai mersa terbang dengan
perasaan kosong, sementara itu berangsur- angsur membangkitkan kegelisahan yang
luar biasa
- Efek langsung penggunaannya menjurus
pada prilaku
- Kekerasan
- Berat badan menyusut
- Kejang-kejang
- Dapat menyebabkan impotent
- Over dosis menyebakan kerusakan
lever dan paru-paru
Akibat menggunakan shabu :
· Berat badan menyusut
· Kejang-kejang
· Kerusakan ginjal
· Gila
· Impotent
· Halusinasi
· Paranoid
· Serangan jantung
· Mati merana
b.
Ekstacy
Dari sekian banyak jenis narkoba
yang beredar maka ekstasi mungil inilah yang paling banyak di produksi di dalam
negeri. Selain dari bahan bakunya mudah di dapat harga jualnya pun bervariasi
mulai dari harga golongan “high class eksekutif”
selebritis, diatas Rp.100.000 hingga harga banting di warung kafe Rp.
10.000/butir.
Inex nama lain ekstacy ini masih
keturunan kandung psikotropika banyak di perjualbelikan bagai kacang goreng.
Ekstasi beredar dalam bentuk tablet dan kapsul dengan ukuran sebesar kancing
kerah baju yang berdiri dari berbagai macam jenis, diantaranya : Adam, Eva, Flash, Dolar, Bonjovi, Mike
Tyson, Playboy, Apple, Angel, White Dove, dan lain-lain.
Akibat menggunakan ekstasi adalah :
· Diare/mual-mual, muntah
· Hiperaktif
· Gemetar tak terkontrol
· Denyut nadi sangat cepat
· Hilang selera makan
· Rasa haus yang amat sangat
· Sakit kepala dan pusing-pusing.
A. Faktor Penyebab Penyalahgunaan
Narkotika
Faktor penyebab
penyalahgunaan narkoba
dapat dibagi menjadi dua faktor, yaitu :
- Faktor
internal yaitu faktor yang berasal dari dalam diri individu seperti
kepribadian, kecemasan, dan depresi serta kurangya
religiusitas. Kebanyakan penyalahgunaan narkotika dimulai atau
terdapat pada masa remaja, sebab remaja yang sedang mengalami perubahan
biologik, psikologik maupun sosial yang pesat merupakan individu yang
rentan untuk menyalahgunakan obat-obat terlarang ini. Anak atau remaja
dengan ciri-ciri tertentu mempunyai risiko lebih besar untuk menjadi
penyalahguna narkoba.
- Faktor
eksternal yaitu faktor yang berasal dari luar individu atau lingkungan
seperti keberadaan zat, kondisi keluarga, lemahnya hukum serta pengaruh
lingkungan.
Faktor-faktor tersebut diatas memang tidak selau
membuat seseorang kelak menjadi penyalahgunaan obat terlarang. Akan tetapi
makin banyak faktor-faktor diatas, semakin besar kemungkinan seseorang
menjadi penyalahgunaan narkoba. Hal ini harus dipelajari Kasus demi kasus.
Faktor individu, faktor lingkungan keluarga dan teman
sebaya/pergaulan tidak selalu sama besar perannya dalam menyebabkan
seseorang menyalahgunakan narkoba. Karena faktor pergaulan, bisa
saja seorang anak yang berasal dari keluarga yang harmonis dan cukup kominikatif
menjadi penyalahgunaan narkoba.
Ø Akibat Penyalahgunaan Narkoba P
Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang
akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan
terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak.
Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi
kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor
(perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba
telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya
hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu,
bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi
kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar
atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba
ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas
dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say
no to drugs….!!!
B. Pengobatan
Dan Pencegahan
1.
Pencegahan
Penyalahgunaan obat-obatan semakin
hari oleh anak-anak menjadi masalah yang semakin memprihatinkan semua orangtua.
Dari beberapa penelitian yang sudah dilakukan, disepakati bahwa membangun
jalinan komunikasi intens antara orangtua dan anak merupakan alat yang ampuh
untuk dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Meskipun demikian, banyak
orang tua merasa ragu mendiskusikan tentang penyalah-gunaan obat dan alkohol
dengan anak-anak mereka. Sebagian dari kita percaya bahwa anak-anak kita tidak
akan terlinbat pada hal-hal terlarang tersebut. Sebagian lainnya menundanya
karena tidak mengetahui bagaimana mereka mengatakannya, atau justru takut
mereka menjadi memikir tentang hal itu dan mendorong ke arah yang tidak
diinginkan.
Dari suatu studi di Amerika
menyatakan bahwa banyak kaum muda yang mengikuti program rehabilitasi
mengatakan bahwa mereka mengkonsumsi alkohol atau obat-obat terlarang 2 (dua)
tahun sebelum orangtua mereka mengetahuinya. Oleh sebab itu, jalinlah
komunikasi sedini mungkin dan jangan menunggu sampai anak-anak Anda terlibat
masalah tsb.
Jangan takut untuk mengakui bahwa
Anda belum mampu menjawab semua pertanyaan yang ada. Biarkanlah anak-anak Anda
mengetahui yang menjadi perhatian Anda, dan kemudian Anda dapat bekerja sama
untuk memperoleh jawaban yang dimaksud.
Di bawah ini adalah beberapa tips
dasar untuk meningkatkan kemampuan diskusi dengan anak-anak Anda tentang
alkohol dan obat-obatan terlarang :
-
Jadilah pendengar yang baik.
Yakinkanlah anak Anda merasa ?nyaman? mengungkapkan masalahnya kepada Anda.
Dengarkanlah dengan hati-hati dan penuh perhatian semua yang anak Anda katakan.
Jangan Anda menjadi marah setelah mendengar semuanya. Bila perlu, berikan jeda
5-10 menit untuk menenteramkan hati Anda bila diperlukan. Bila anak Anda tidak
menceritakan masalahnya, pancinglah dengan pertanyaan-pertanyaan sekitar
sekolah dan aktifitasnya yang lain.
-
Sediakanlah waktu untuk mendiskusikan
hal-hal yang sensitif. Penting bagi mereka untuk mengetahui apakah orangtuanya
tahu informasi yang benar tentang apa yang mereka anggap penting.
-
Berikanlah dorongan. Perbanyaklah
dorongan pada hal-hal yang telah dilakukan anak dengan benar, dan jangan
terlalu fokus pada hal-hal buruk atau salah yang telah dilakukannya. Hal ini
akan mendorong anak-anak untuk belajar merasakan hal-hal yang baik bagi mereka,
sehingga mereka dapat mengembangkan rasa percaya diri dalam membuat keputusan yang
menyangkut dirinya sendiri.
-
Sampaikan pesan dengan jelas. Saat
Anda berbicara tentang penggunaan alkohol atau penyalah gunaan obat-obatan,
yakinkan diri Anda memberikan informasi yang jelas dan langsung, sehingga anak
mengetahui dengan tepat apa yang diharapkan dari dirinya. Misalnya, Di dalam
keluarga kita, dilarang minum minuman yang mengandung alkohol
-
Berilah contoh yang baik. Di samping
dari yang bersifat pengajaran, anak-anak belajar juga dari contoh-contoh nyata.
Banyak hal tingkah laku anak yang dicontoh dari orangtuanya. Yakinkan diri Anda
bahwa Anda sudah bertingkah laku yang benar, seperti yang Anda harapkan dari
anak Anda.
Komunikasi yang efektif antara orang
tua dengan anak tidak selalu mudah berlangsung. Anak-anak dan orang dewasa
masing-masing memiliki gaya dan cara yang berbeda dalam menanggapi pembicaraan.
Di samping itu, timing dan suasana, juga mempengaruhi suksesnya komunikasi yang
akan dilangsungkan. Para orangtua diharapkan secara khusus menyediakan
waktunya, tanpa ada ketergesaan. Di bawah ini ada beberapa tips agar komunikasi
yang akan dijalain bisa lebih sukses.
Pencegahan yang diantaranya :
Pencegahan yang diantaranya :
a) Memperkuat keimanan
b) Memilih lingkungan
pergaulan yang sehat
c) Komunikasi yang baik
d) Hindari pintu masuk
narkoba yaitu rokok
2.
PENGOBATAN NARKOBA
Pengobatan
Narkoba:
-
Pengobatan adiksi (detoks)
-
Pengobatan infeksi
-
Rehabilitasi
-
Pelatihan mandiri
Pertolongan pertama penderita
dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan bergizi dalam jumlah
sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari narkoba. Bila tidak berhasil
perlu pertolongan dokter. Pengguna harus diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw
mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah 10 hari akan hilang.
Empat Cara Alternatif Menurunkan
Risiko atau "Harm Reduction" :
1) Menggunakan jarum suntik sekali
pakai
2) Mensuci hamakan (sterilisasi) jarum
suntik
3) Mengganti kebiasaan menyuntik dengan
menghirup atau oral dengan tablet
4) Menghentikan sama sekali penggunaan
narkoba
5) Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses
menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara
menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan
penurunan dosis obat pengganti.
Detoksifikasi bisa dilakukan dengan
berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi
dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin
menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi
hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak
?ketagihan? lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat
tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu.
Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan
terjerumus lagi.
Untuk itu setelah detoksifikasi
perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari
lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat
rehabilitasi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja,
putaw, kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya
jelas banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat
bius. Dalah-salah pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu
lagi bius bagi para penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi
barang-barang haram itu, sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau
ketangkep aparat.
B. Saran
Berdasarkan pembahasan tersebut, saran penulis adalah
sebagai berikut :
1. Jangan pernah mencoba narkoba
walaupun itu hanya sedikit
2. Pemerintah harus memberantas
peredaran narkoba di Indonesia
3. Orang tua harus lebih memperhatikan
anaknya agar tidak terjerumus ke dalam jurang narkoba
4. Perlu peningkatan kerja sama antar
masyarakat dengan aparat untuk memeberantas peredaran narkoba
5. Remaja harus diperhatikan oleh semua
pihak agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.
DAFTAR
PUSTAKA
Tanjung, Ain.2004.Pahami Kejahatan Narkoba. Jakarta:
Lembaga Terpadu Pemasyarakatan Anti Narkoba
Wikipedia. 2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Nopember 2014, pukul 18:39 )
BNK Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online) (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. tanggal 12 Nopember 2014, pukul 18:59)
0 komentar:
Posting Komentar